top of page

Kembali ke  : Article / Itinerary

Search

Tahalul

  • zaldo87
  • Mar 6, 2015
  • 1 min read

52.jpg

REPUBLIKA.CO.ID, Tahalul berasal dari kata halla yang berarti halal. Tahalul bermakna menjadi boleh, dihalalkan, atau menghalalkan beberapa larangan.

Dalam istilah fikih, tahalul berarti keluar dari keadaan ihram karena telah selesai menjalankan amalan haji seluruhnya atau sebagian yang ditandai dengan mencukur atau menggunting beberapa (paling sedikit tiga) helai rambut.

Laki-laki disunahkan mencukur habis rambutnya dan wanita menggunting ujung rambut sepanjang jari. Bagi jamaah yang berkepala botak, sunah dilakukan secara simbolis dengan melewatkan pisau cukur di atas kepalanya.

Tahalul dilakukan setelah melontar jumrah Aqabah dan menyembelih hewan bagi orang yang mampu membeli hewan

 
 
 

Comments


Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

Kantor Pusat :  The Promenade Building 2nd Floor, Jl. Buncit Raya no.98, Pejaten - Barat, Jakarta - Selatan 12740

Kantor Cabang : 18 Office Park, Unit MZ-E, Jl. TB Simatupang No. 18, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta - Selatan 12520

bottom of page